
EU adopts new framework for data transfer to the US
Transfer data antara Eropa dan Amerika Serikat dianggap ilegal pada tahun 2020 oleh Pengadilan UE. Sekarang, hampir tiga tahun kemudian, Komisi Eropa mengumumkan penerapan keputusan kecukupan baru, yang pada dasarnya memungkinkan perusahaan seperti Facebook, Google, dan Apple menyimpan data tentang pengguna Eropa di server Amerika mereka.
Kerangka Privasi Data UE-AS memperkenalkan perlindungan baru yang mengikat untuk mengatasi semua masalah yang diangkat oleh Pengadilan Eropa, baca siaran pers yang dikeluarkan oleh Komisi. Layanan Intelijen AS masih tidak akan diizinkan untuk mengakses data UE, dan akan dibentuk Pengadilan Peninjauan Perlindungan Data yang dapat diakses oleh semua orang Eropa.
Kerangka kerja tersebut secara efektif memperkenalkan mekanisme yang lebih baik untuk melindungi data pribadi, dan UE percaya bahwa Amerika Serikat akan mematuhi serangkaian kewajiban privasi baru yang terperinci – misalnya, persyaratan untuk menghapus data pribadi ketika tidak lagi diperlukan untuk tujuan yang telah ditetapkan. dikumpulkan.
Keputusan tersebut diambil hanya beberapa bulan setelah Meta didenda €1,2 miliar ($1,32 miliar) oleh UE atas masalah serupa – mentransfer data ke pihak ketiga yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan. Penting untuk dicatat bahwa keputusan kecukupan ini masih dapat diajukan banding di depan pengadilan tertinggi blok tersebut (Pengadilan Kehakiman UE) oleh para juru kampanye privasi di bulan-bulan berikutnya karena “ketidakjelasan” tentang hak privasi fundamental.
Sumber