
Koin RI Baru Muncul, Bisnis Kripto Makin Gurih?
Jakarta, CNBC Indonesia – Di era digital yang semakin maju, dunia crypto mengalami perkembangan yang pesat, khususnya di Indonesia. Hal ini sangat didukung dengan pendaftaran Token Komunitas (KOM) beserta 500 token kripto lainnya dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Akan Diperdagangkan Di Pasar Fisik Aset Kripto yang telah diterbitkan oleh Bappebti.
Kommunitas.net adalah ekosistem crowdfunding terdesentralisasi untuk proyek web3.0 atau crypto. Komunitas bertujuan untuk menjembatani investor ritel dengan proyek web 3.0 / crypto yang ingin mengumpulkan dana.
Manfaat yang diperoleh proyek-proyek ini melalui penggalangan dana terkait dengan kelayakan proyek mereka. Sementara itu, investor ritel dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan aset kripto dengan harga penawaran awal, bahkan sebelum aset kripto tersebut tercatat di bursa, seperti IPO saham.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Dengan kepercayaan yang diberikan Bappebti kepada Masyarakat, tentunya membuat kami bersemangat untuk menjadi batu loncatan proyek crypto/web3 di tanah air.” kata CEO Komunitas, Robby Jeo.
Sejauh ini, Kommunitas telah berhasil membantu 93 proyek dengan total $9,7 juta (sekitar Rp140 miliar) dalam penggalangan dana dari hampir 10.000 pengguna aktif hanya dalam waktu 2 tahun.
Keuntungan yang ditawarkan oleh ekosistem Kommunitas sangat beragam, mulai dari bagi hasil triwulanan dan bulanan, pembagian aset kripto secara gratis/airdrops, dan beberapa keuntungan lainnya yang dapat dilihat pada laman https://earn.kommunitas.net.
Revenue Sharing di sini merupakan salah satu keunggulan utama dari ekosistem Community yang sangat jarang ditemukan di platform lain. Komunitas berbagi sebagian dari keuntungan dengan Mitra Pribadi dan Mitra Jutawan. Untuk menjadi Private Partner atau Community Millionaire Partner, syaratnya adalah memiliki minimal token KOM.
“Bagian Pendapatan Triwulanan dan Bulanan kami adalah jawaban atas pernyataan di luar sana bahwa aset kripto adalah sesuatu yang tidak nyata/tidak berwujud.” kata Robby Jeo.
Total hasil Bagi Hasil Community Quarterly yang telah disalurkan kepada 506 Mitra Swasta sebesar 12.345 dolar (sekitar Rp 185 juta) sejak 30 Juni 2022 (Q2) hingga 31 Maret 2023 (Q1).
Sementara itu, total hasil Dana Bagi Hasil Bulanan yang telah disalurkan kepada 9 Mitra Millionaire berjumlah 5.209 dolar (sekitar Rp 78 juta) sejak 1 November 2022 hingga 1 Mei 2023.
Kommunitas.net juga menyelenggarakan berbagai event menarik seperti mini games/kuis, giveaway lokal dan global melalui media sosial. Acara lain seperti talkshow difokuskan untuk wilayah Indonesia, sedangkan staking rewards lebih fokus secara global. Alhasil, total lebih dari 30 ribu orang telah mengikuti berbagai acara yang diadakan.
“Kami akan bekerja keras untuk membantu perkembangan web 3.0 dan dunia kripto khususnya di Indonesia dengan memanfaatkan koneksi kami di dunia kripto secara global.” tambah Robby
[Gambas:Video CNBC]
(ayy/ayy)