
93% responden mengatakan bahwa mencantumkan logo halal pada produk sangat penting dan menjadi pertimbangan utama saat membeli suatu produk.
Logo halal pada suatu produk menjadi pertimbangan utama masyarakat Indonesia dalam memutuskan untuk membeli sesuatu. Demikian menurut laporan dari Populix berjudul “Insights and Customer Perspectives of the Halal Industry in Indonesia.”
Dalam laporan tersebut ditemukan bahwa 93% responden mengatakan bahwa pencantuman logo halal pada produk makanan sangat penting dan menjadi pertimbangan terpenting saat membeli suatu produk. Tidak hanya di toko fisik, tetapi juga berlaku untuk pembelian di e-commerce atau aplikasi online.
Adanya logo halal pada kemasan produk membuat konsumen muslim merasa aman terhadap produk yang dibeli (75%), dan merasa ada jaminan kualitas produk (63%). Hal ini harus menjadi perhatian khusus industri makanan dan minuman di Indonesia,” ujar Eileen Kamtawijoyo, Co-Founder dan COO Populix dalam laporannya (19/4).
Menurut Eileen, industri seharusnya lebih fokus untuk mencantumkan logo halal pada kemasan atau informasi produk agar konsumen Muslim lebih yakin bahwa produknya halal. Selain itu, industri e-commerce yang menjual produk makanan atau minuman juga perlu diperhatikan untuk memaksimalkan penjualan.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa logo halal paling banyak dicari pada produk makanan kemasan siap saji (81%), minuman kemasan siap saji (81%), bahan masakan kemasan (75%), bahan makanan (74%). ). %), dan bahan minuman (68%). ) produk perawatan tubuh dan wajah (56%), dan kosmetik (53%).
Produk biologi, seperti vaksin (35%), dan produk kimia, perasa, parfum (26%), dan fesyen (19%) juga dianggap sebagai logo halal, tetapi persentasenya hanya kecil.
Terlepas dari itu, 23% responden menyatakan tetap ingin mencoba produk yang tidak berlogo halal, seperti Mixue dan Mie Gacoan, sementara 39% menyatakan tidak ingin mencoba dan 38% menyatakan tidak yakin.