
Penggabungan Telkomsel dan IndiHome efektif, pelanggan akan mendapatkan keuntungan dari Fixed Mobile Convergence (FMC).
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel resmi menandatangani Conditional Spin-off Agreement (CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome dengan Telkomsel. Hal ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC) yang menjadi tren di industri telekomunikasi selama beberapa tahun terakhir.
Alasan mengapa FMC ini dibuat adalah sebagai bagian penting dalam implementasi strategi TelkomGroup untuk menyediakan berbagai layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.
Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel selaku pemegang saham Telkomsel. Penggabungan ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnisnya dan memperkuat komitmennya di Indonesia.
Menurut data Telkom, saat ini IndiHome memiliki total 75,2% pangsa pasar di Indonesia. Mereka juga mengklaim bahwa layanan mereka tumbuh paling cepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14% dan 40% di Asia Tenggara.
Dalam rilis yang diterima redaksi Tek.id (6/4), disebutkan bahwa ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dari ARPU seluler di Indonesia. Dan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, sambungan tetap pasti akan tumbuh secara signifikan.
Terkait spin off IndiHome, Telkomsel akan menerbitkan sebagian saham baru untuk Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp 58,3 triliun. Nilai ini diperkirakan 50% lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel.
Hal itu pula yang menyebabkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan pemegang saham independen Telkom.
Sehubungan dengan merger ini, Singtel setuju untuk menggunakan haknya untuk mengakuisisi 0,5% saham baru Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun secara tunai. Hasilnya, kepemilikan efektif Singtel atas Telkomsel menjadi 30,1%, sedangkan kepemilikan Telkom atas Telkomsel meningkat menjadi 69,9%.
Dalam strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, Business to Consumers (B2C) TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sedangkan fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).
Inisiatif FMC ini diharapkan dapat memperkuat posisi TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.
“Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup merupakan bagian dari transformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah.
Penggabungan dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis inti Telkom akan memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan broadband yang lebih luas. Artinya, pelanggan dapat bergerak bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, untuk mencapai inklusi digital.
Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang bagi perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, maupun biaya operasional.
“Telkomsel sangat antusias dengan capaian proses kesepakatan spin-off yang sudah sampai tahap ini. Bersama pemegang saham Telkomsel, seperti Telkom dan Singtel, kami yakin integrasi layanan IndiHome akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di dunia telekomunikasi dan digital. industri di Indonesia, sekaligus membuktikan keseriusan kami dalam memajukan dan memperluas portofolio bisnis kami, khususnya di layanan Fixed Mobile Convergence (FMC). ),” kata Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam.
“Telkomsel berkomitmen untuk terus melampaui ekspektasi dengan menghadirkan produk dan layanan unggulan kepada pelanggan, serta terus mengembangkan berbagai inovasi layanan yang semakin terintegrasi, yang akan mempercepat distribusi konektivitas digital yang inklusif dan berkelanjutan.”
Di sisi lain, CEO Singtel Group Yuen Kuan Moon menyampaikan keyakinannya bahwa ini merupakan momentum penting bagi Telkomsel untuk memasuki pasar bisnis fixed broadband yang berkembang pesat di Indonesia dengan bermitra dengan operator broadband terbesar untuk mengakselerasi pertumbuhan pasar dan menjadi lebih baik. menyediakan kebutuhan pelanggan..
“Permintaan pasca-pandemi untuk broadband berkualitas tinggi dan tren konvergensi mobile tetap di industri telekomunikasi global, menjadikan langkah ini signifikan bagi Telkomsel dalam memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi terkemuka di Indonesia dan meningkatkan potensi pertumbuhan yang signifikan,” itu menambahkan. Yuen.
“Integrasi ini akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan, mendorong sinergi biaya dari peningkatan utilisasi jaringan, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, serta fungsi pendukung lainnya. Kami akan bekerja sama dengan mitra jangka panjang kami, Telkom, untuk membawa bisnis ini ke tahap pertumbuhan berikutnya.”
Penandatanganan CSA diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tunduk pada persetujuan peraturan dan pemegang saham.
Setelah penandatanganan CSA, serangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan retail akan segera dilakukan. Telkom Group memastikan proses integrasi FMC berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kepatuhan terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai penasihat keuangan Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai penasihat hukum Telkom.
Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai penasihat hukum Telkomsel, dan PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai penasihat keuangan. (penasihat keuangan) Telkomsel.
Citibank berfungsi sebagai penasihat keuangan Singtel. Hiswara Bunjamin dan Tandjung bertindak sebagai penasehat hukum Singtel.