
Finalisasi pemerataan dan pemerataan akses broadband dengan teknologi 4G/LTE terdepan di wilayah Sumatera Utara, Jabodetabek, Jawa Barat, Bali dan Nusa Tenggara.
Telkomsel melanjutkan proses peningkatan/migrasi layanan jaringan 3G ke 4G di 504 kota/daerah di Indonesia yang dimulai tahun lalu. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mendorong pemerataan dan pemerataan akses telekomunikasi broadband di seluruh tanah air.
Hingga Mei 2023, Telkomsel telah menyelesaikan peningkatan layanan jaringan 3G ke 4G di 31 kota/kabupaten di Sumatera Utara, Jabodetabek, Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara. Proses pemerataan jaringan 4G merupakan tahap akhir yang dimulai sejak Maret 2022 dan sejauh ini sudah mencakup 473 kota/daerah dari total 504 kota/daerah yang ditargetkan.
Proses peningkatan layanan jaringan 3G ke 4G yang kini telah memasuki tahap akhir, terutama difokuskan pada wilayah-wilayah dengan tingkat adopsi gaya hidup digital masyarakat yang relatif tinggi dan penggunaan jaringan di wilayah dalam, khususnya di DKI Jakarta dan Barat. Jawa.
Sejauh ini, Telkomsel mencatat peningkatan jumlah pelanggan yang beralih ke uSIM 4G sebesar 38% (YoY), diikuti pertumbuhan trafik payload 4G sebesar 15% (YoY). Peningkatan ini tidak terlepas dari rangkaian inisiatif Telkomsel dalam menghadirkan berbagai program dan produk menarik, antara lain menghadirkan promo bagi pelanggan yang beralih/ganti uSIM 4G akan mendapatkan tambahan kuota hingga 30 GB selama 3 hari di jaringan 4G untuk kartu dengan masa aktif. lebih dari 6 bulan dengan pemakaian lebih dari Rp 100.000.
Telkomsel memastikan tetap menjaga kenyamanan seluruh pelanggan dalam mengakses jaringan broadband terdepan selama proses berlangsung. Kami optimis proses peningkatan layanan jaringan akan semakin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital nasional,” ujar Direktur Jaringan Telkomsel, Nugroho.
Dalam proses peralihan registrasi uSIM dan uSIM 4G, Telkomsel akan memastikan validasi data registrasi pelanggan yang terdaftar pada kartu non-4G sebelumnya sesuai dengan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang tertera pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Pelanggan disarankan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu kecocokan identitas dengan mengakses USSD Menu Browser (UMB) *444# langsung dari ponsel Pelanggan. Jika ada ketidaksesuaian, pelanggan diharapkan melakukan registrasi ulang dengan mengetik ULANGNIK#Nomor KK# dan mengirimkan SMS ke 4444.