
Temukan Cara Lawan Korupsi Ilmu, Sosok Ini Jadi Guru Besar
Jakarta, CNBC Indonesia – Profesor adalah penggerak untuk pendidikan tinggi. Kehadirannya dapat memberikan kontribusi besar bagi perkembangan generasi penerus, khususnya bagi sumber daya manusia.
Seorang profesor adalah seorang guru, pendidik sekaligus peneliti. Tugas dan tanggung jawab mereka sangat besar. Tidak hanya pada institusi yang menaunginya, tetapi juga pada masyarakat, negara, dan dunia. Mereka juga harus terus menambah dan membagikan ilmunya kepada generasi muda, sekaligus berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Di Indonesia, jumlah guru besar terus bertambah. Belum lama ini, Prof. Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Psikologi Sosial Universitas BINA NUSANTARA, pada tanggal 29 Maret 2023 di Auditorium BINUS UNIVERSITY, Kampus Anggrek.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam pengukuhan tersebut, Prof. Juneman menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Melawan Korupsi Ilmu Pengetahuan: Lintasan Ilmu Pengetahuan Terbuka dan Psikoinformatika”. Ia menyampaikan gagasan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dengan pemberantasan korupsi dengan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang korupsi.
Menurutnya, korupsi bermula dari korupsi ilmu. Baik otoritas publik maupun ilmiah kehilangan kualitas positifnya karena penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan yang lebih sempit.
“Transparansi adalah syarat untuk mengatasi korupsi. Tapi itu tidak cukup. Transparansi tanpa pemahaman hanya akan menghasilkan korupsi terbuka. Ilmu terbuka tanpa pancasila, agama, dan lintasan konstitusional tidak akan efektif melawan korupsi ilmiah,” tegasnya.
Menurut Prof. Juneman, masyarakat Indonesia sedang mengalami krisis pengetahuan tentang dirinya dan masyarakatnya sendiri. Menurutnya, orang Indonesia lebih tertarik membaca dan mendengarkan “satu sisi” ilmu pengetahuan global daripada yang ditemukan peneliti kita sendiri.
“Global science cenderung menghasilkan corrupted knowledge akibat tekanan ekosistem sains global yang egosentris dan kompetitif,” ujarnya.
Jalan Sains Terbuka Indonesia dan Dasar Pancasila
Prof Juneman menyatakan bahwa Open Science juga sering dihadapkan pada tudingan seperti dituding berideologi neoliberal. Oleh karena itu, beliau menekankan landasan etik Open Science yang tidak tergoyahkan, yaitu Pancasila dan Agama sebagai landasan lintasan ilmu pengetahuan terbuka.
“Perlu dicatat bahwa pembangunan hanya akan efektif jika didasarkan pada kebijakan publik yang berlandaskan ilmu pengetahuan yang berintegritas, kuat dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.
Prof. Juneman merupakan Full Professor ke-20 yang dikukuhkan oleh BINUS UNIVERSITY. Sebelas tahun berkarir sebagai akademisi membawanya ke Jabatan Akademik sebagai Guru Besar Bidang Psikologi Sosial. Beliau adalah pakar di bidang Psikologi Korupsi, Integritas, Open Science, Psikoinformatika, Psikologi Kebijakan Publik, Psikologi Konsumen, dan Psikologi Sosial.
Dengan menjadi Guru Besar, Prof. Juneman berharap dapat membantu memecahkan salah satu masalah sosial mendasar di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan menghasilkan rancangan kebijakan dan platform antikorupsi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, lembaga bisnis dan swasta, serta masyarakat pada umumnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, SIK, S.Psi., MH yang juga hadir dalam pelantikan tersebut mengatakan, Prof Juneman akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk meningkatkan pencegahan korupsi melalui Pusat Pendidikan Antikorupsi.
[Gambas:Video CNBC]
(Zefanya Aprilia/ayh)